Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 03.29 WIB

Pangeran Cendana Galau Partainya Diacak-Acak Kaya PPP dan Golkar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) saat ini sedang menghadapi dualisme kepengurusan. Yakni, antara kepemimpinan Tommy Soeharto alias Hutomo Mandala Putra dengan Muchdi PR.

Dalam pidato politiknya, Tommy mengatakan, dualisme kepengurusan yang pernah dialami oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini melanda partai yang ia besut sendiri.

Hal ini setelah kubu Muchdi PR mengantongi surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan kepengurusan kubu Muchdi PR.

"Kita prihatin dengan keadaan berbangsa dan bernegara kita. Khususnya soal kejadian politik setelah Golkar, PPP yang pernah dialami, kini melanda Partai Berkarya," ujar Tommy di Gedung Granadi, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/8).


Oleh sebab itu, putra Presiden Indonesia ke-2 Soeharto mengajak para kadernya untuk melawan kesewenang-wenangan terkait pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Berkarya.

"Kita akan terus berjuang untuk membela kebenaran dan keadilan. Kader harus selalu bersatu padu dan merapatkan barisan untuk membela kebenaran dan keadilan," katanya.

Pria yang akrab dengan julukan 'Pangeran Cendana' ini pun menegaskan partainya akan melakukan gugatan SK kepengurusan ‎Partai Berkarya kubu Muchdi PR yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Kita akan melakukan upaya hukum. Harus dilakukan kita menempu lewat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara-Red. Kita harapkan dengan rahmad Tuhan Allah SWT upaya hukum yang dilakukan akan dimenangkan oleh kita," tegasnya.

Tommy berujar sampai saat ini dirinya dan fungsionaris partai terus berkonsultasi dengan para ahli hukum. Hal itu dilakukan untuk memprotes pemerintah lewat jalur hukum‎. Sehingga Partai Berkarya bisa direbut dari kubu Muchdi PR.

"Hukum akan membela kebenaran dan keadilan itu sendiri. Apa yang dilakukan SK Menkumham bisa dianulir secepatnya," tuturnya.

Diketahui, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono alias Muchdi PR telah menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020. Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto.

Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi PR, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra. Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore