
Photo
JawaPos.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, melalui Podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) di akun Youtube Bamsoet Channel, mengupas kondisi bangsa ditengah pandemi Covid-19 hingga pasca lahirnya UU Cipta Kerja.
Sebagai salah satu tokoh nasional, Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical, punya segudang pengalaman di bidang ekonomi, politik, hingga sosial kemanusiaan. Antara lain sebagai Ketua Umum KADIN selama dua periode (1994-2004), Ketua Umum Partai Golkar ke-9 (2009-2014), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke-11 (2004-2005), Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ke-14 (2005-2009).
"Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pak Ical adalah besarnya beban ekonomi nasional yang harus ditanggung akibat kredit macet. Dalam perhitungannya, jika tak segera diatasi, kredit macet bisa mencapai Rp 900 triliun," ujar Bamsoet usai Podcast Ngobras sampai Ngompol, bersama Aburizal Bakrie, di Jakarta, Selasa (13/10).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022