
istimewa
JawaPos.com - Kabupaten Boven Digoel, Papua dipastikan tidak akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 besok. Itu karena pemerintah yang akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.
"Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/12).
Tito menuturkan, aparat keamanan juga terus berjaga di Kabupaten Boven Digoel. Termasuk juga menambah personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.
"Tentu dari aparat keamanan juga akan melakukan antisipasi termasuk diantaranya memperkuat pada saat pelaksanaan kalau memang nanti ada potensi kerasan atau konfliknya dianggap ada," katanya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
