
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11) malam. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Imbauan tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idul Fitri, sehingga berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut. Padahal, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi di wilayahnya yang memegang kewenangan pengambilan kebijakan serta bertanggung jawab atas pelayanan kepada masyarakat.
“Di saat puncak kegiatan masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Justru di saat itu kita harus memastikan masyarakat dapat melaksanakan rangkaian hari raya dengan baik, mulai dari arus mudik, arus balik, harga-harga yang terkendali, hingga tempat wisata yang terjaga dan dikelola dengan baik,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026, yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (9/3).
Tito menjelaskan, mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sehingga tradisi mudik setiap Lebaran selalu memicu lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Selain mobilitas, aspek keamanan lingkungan juga menjadi perhatian, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik.
“Hal lain tentunya adalah masyarakat yang meninggalkan tempat, pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga, perlu diatur. Ada yang mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga atau RT. Kemudian juga perlu dibuat pos-pos siaga di jalur arus mudik dan arus balik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Khusus untuk pengendalian inflasi, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap tersedia dan harga tetap terjangkau.
“Untuk meyakinkan bahwa ketersediaan cukup dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan Working From Anywhere (WFA) guna mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada masa kerja fleksibel dari tanggal 16 sampai 27 Maret. Saya tidak mengatakan libur, tetapi Working From Anywhere,” pungkasnya.
