Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Oktober 2018 | 17.41 WIB

Jika Permintaan Ratna Dikabulkan, Sekjen PSI Khawatirkan Hal Ini

Tersangka kasus penyebaran berita hoax, Ratna Sarumpaet. Ratna mengajukan tahanan kota dengan alasan kesehatan. - Image

Tersangka kasus penyebaran berita hoax, Ratna Sarumpaet. Ratna mengajukan tahanan kota dengan alasan kesehatan.

JawaPos.com - Proses hukun terhadap aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet masih terus bergulir di meja aparat penegak hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ratna lantas mengajukan diri agar dijadikan tahanan kota, dengan beberapa alasan.


Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tidak sepakat jika Ratna dijadikan tahanan kota. Hal itu dikarenakan berkaca pada kejadian sebelum Ratna ditangkap.


"Melihat besar dan seriusnya kasus ini, ditambah ada dugaan RS akan mengasingkan diri ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian, mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, ratu hoax Indonesia ini," ujar Toni dalam keterangannya, Minggu (7/10).


Lebih lanjut Toni mengatakan, jika pengajuan tahanan kota dikabulkan, dikhawatirkan Ratna bisa menghilangkan barang bukti terkait dugaan penyebaran hoax ini. Apabila itu terjadi maka, upaya pengusutan perkara ini bisa terhambat.


"Bila Ibu Ratna menjadi tahanan kota, besar peluang ia bisa menghilangkan barang bukti sehigga sulit mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax yang merusak kedamaian rakyat Indonesia," imbuhnya.


Sementara itu alasan kesehatan yang digunakan Ratna untuk menjadi tahanan kota, dianggap tidak relevan. Sebab sebelum adanya penangkapan ini, meski telah berusia lanjut, Ratna masih telah segar bugar. Bahkan masih banyak sejumlah kegiatan di luar kota yang kerap kali dijalaninya.


"Alasan kesehatan terlihat sangat mengada-ada. Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik," pungkas Toni.


Meski demikian, Toni mengaku tidak biss mengintervensi proses hukum yang bergulir. Dia percaya polisi akan bertugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore