Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juli 2018 | 20.12 WIB

Rizal Ramli Sebut Sistem Pilpres di Indonesia Bertentangan dengan UUD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli saat berkunjung ke kantor Jawa Pos Biro Jakarta - Image

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli saat berkunjung ke kantor Jawa Pos Biro Jakarta

JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik sistem pemilihan Presiden di Indonesia yang dinilai kurang bagus. Dia menganggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar, sehingga perlu diganti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


“Saya ingin mengatakan sistem pemilihan Presiden di Indonesia ini kurang bagus dan tidak benar bertentangan dengan UUD semua orang berhak jadi Presiden,” kata Rizal di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).


Ekonom senior ini pun bercerita tentang pertemuannya dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew dua tahun lalu dimana dirinya berdebat soal sistem Pilpres di Indonesia.


Menurut Rizal, Lee Kuan Yew bersikeras mengatakan sistem Pilpres di Indonesia menganut sistem parlementer. Namun Rizal tidak sependapat dengan Lee kuan Yew saat itu. Ia mengatakan Indonesia tetap menganut sistem presidential.


“Saya ngotot saya bilang nggak pak Lee, Indonesia presidential dia bilang nggak karena kalau parlementer yang dipilih anggota DPR dulu, baru pilih Perdana Menteri atau Presiden seperti kami Indonesia kan pilih anggota DPR dulu kalian itu parlementer, nah saya baru sadar dari pertanyaan pak Lee itu,” ujarnya.


Rizal mengatakan, jika ia bertambah sadar ketika melihat pemilihan di Prancis, Emmanuel Macron yang merupakan tokoh baru yang membuat partai dimana anggotannya merupakan anggota facebooknya yang cuma berjumlah 200 ribu orang.


Saat itu partai Emmanuel Macron ikut pemilu dan melawan partai dan tokoh besar, partai tersebut pun akhirnya menang karena rakyat Prancis ingin perubahan di negaranya.


“Itu kan aspirasi rakyat kalau lihat ceritanya, rakyat memilih Presiden dulu habis itu memilih anggota DPRnya menang mayoritas Presiden tidak perlu dagang sapi dengan partai, tidak perlu bagi-bagi duit, tidak perlu tukeran menteri yang kaga becus diangkat jadi menteri hanya karena pertimbangan partai ya, itulah sistem presidential yang sesungguhnya,” ucapnya.


Menurut Rizal sistem pemilihan Presiden di Indonesia masih kurang bagus karena masih di garis abu-abu, karena tidak benar-benar menginjak parlementer maupun presidential. Rizal pun ingin sistem yang bertentangan dengan UUD 1945 itu diubah.


“Nah hari ini sistem kita banci, dibilang parlementer kaga dibilang presidential kaga ya. Saya ingin Mahkamah Konstitusi ubah sistem banci ini sistem yang bertentangan dengan UUD 45, karena ini melanggengkan dagang sapi, melanggengkan money politik, melanggengkan orang-orang yang sebetulnya kaga becus, tapi karnea didukung oleh permainan duit dan partai yang asal aja bisa jadi presiden. Ya kami harap ini bisa di lakukan perubahan,” tukasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore