
Photo
JawaPos.com - DPR sejak lama mengetahui adanya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang dibayar lebih mahal dari pekerja lokal. Yang juga disesalkan jenis pekerjaan itu tidak membutuhkan keahlian khusus.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah perlu mengintensifkan pengawasan. "Termasuk memperbanyak frekuensi sidak," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (2/1).
Dia menuturkan bahwa sidak yang dilakukan tentunya tidak hanya terbatas pada legalitas dokumen dan izin kerja. Namun juga terhadap mekanisme penggajian.
Legislator asal Sumatera Utara itu mengatakan, jika ditemukan ada ketimpangan, pemerintah perlu menanyakan hal itu kepada pihak pemberi kerja. Pasti ada alasan jika ada perbedaan gaji. Alasan itulah yang perlu dijelaskan ke masyarakat.
"Idealnya, tidak ada perbedaan gaji. Perbedaan gaji menyebabkan timbulnya kecemburuan," sambungnya.
Sementara dia meminta agar perusahaan menerapkan prinsip keadilan. Artinya, pekerja dibayar sesuai dengan hasil kerjanya.
Tentu, lanjut dia, harus ada tolak ukur fokus dan etos kerja. Juga, ada indikasi objektif yang digunakan. "Kalau pekerjaannya sama berat, lama bekerja sama, dan mekanisnya juga sama, tentu tidak perlu dibedakan," tegasnya.
Saleh menambahkan, seharusnya pemerintah maupu perusahaan memberi perhatian lebih kepada pekerja lokal. Seperti halnya di beberapa negara. "Di luar negeri, pekerja lokal malah lebih mendapat perhatian. Di Indonesia, mestinya hal yang sama bisa diterapkan," sarannya.
Sementara itu, Saleh meminta agar pemerintah sejatinya menindak tegas perusahaan yang kedapatan mempekerjakan pekerja asing ilegal. "Termasuk agen yang mendatangkan pekerja secara ilegal ke Indonesia," pungkas politikus PAN itu.
Sebelumnya, Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebanjiran tenaga kerja asing (TKA). Mayoritas bekerja di proyek smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Perbandingan pekerja Indonesia dengan Tiongkok adalah 1:3.
Pekerja asing yang tidak tercatat itu dipastikan sebagai tenaga kerja kasar. Mereka menduduki posisi di level bawah, buruh.
Imbalan mereka pun lebih besar daripada penduduk lokal yang bekerja di posisi yang sama. "Mereka bisa dibayar Rp 400 ribu sehari. Berbeda dengan pekerja lokal yang hanya dibayar Rp 90 ribu," paparnya. (dna/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
