
Photo
JawaPos.com - DPR sejak lama mengetahui adanya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang dibayar lebih mahal dari pekerja lokal. Yang juga disesalkan jenis pekerjaan itu tidak membutuhkan keahlian khusus.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah perlu mengintensifkan pengawasan. "Termasuk memperbanyak frekuensi sidak," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (2/1).
Dia menuturkan bahwa sidak yang dilakukan tentunya tidak hanya terbatas pada legalitas dokumen dan izin kerja. Namun juga terhadap mekanisme penggajian.
Legislator asal Sumatera Utara itu mengatakan, jika ditemukan ada ketimpangan, pemerintah perlu menanyakan hal itu kepada pihak pemberi kerja. Pasti ada alasan jika ada perbedaan gaji. Alasan itulah yang perlu dijelaskan ke masyarakat.
"Idealnya, tidak ada perbedaan gaji. Perbedaan gaji menyebabkan timbulnya kecemburuan," sambungnya.
Sementara dia meminta agar perusahaan menerapkan prinsip keadilan. Artinya, pekerja dibayar sesuai dengan hasil kerjanya.
Tentu, lanjut dia, harus ada tolak ukur fokus dan etos kerja. Juga, ada indikasi objektif yang digunakan. "Kalau pekerjaannya sama berat, lama bekerja sama, dan mekanisnya juga sama, tentu tidak perlu dibedakan," tegasnya.
Saleh menambahkan, seharusnya pemerintah maupu perusahaan memberi perhatian lebih kepada pekerja lokal. Seperti halnya di beberapa negara. "Di luar negeri, pekerja lokal malah lebih mendapat perhatian. Di Indonesia, mestinya hal yang sama bisa diterapkan," sarannya.
Sementara itu, Saleh meminta agar pemerintah sejatinya menindak tegas perusahaan yang kedapatan mempekerjakan pekerja asing ilegal. "Termasuk agen yang mendatangkan pekerja secara ilegal ke Indonesia," pungkas politikus PAN itu.
Sebelumnya, Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebanjiran tenaga kerja asing (TKA). Mayoritas bekerja di proyek smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Perbandingan pekerja Indonesia dengan Tiongkok adalah 1:3.
Pekerja asing yang tidak tercatat itu dipastikan sebagai tenaga kerja kasar. Mereka menduduki posisi di level bawah, buruh.
Imbalan mereka pun lebih besar daripada penduduk lokal yang bekerja di posisi yang sama. "Mereka bisa dibayar Rp 400 ribu sehari. Berbeda dengan pekerja lokal yang hanya dibayar Rp 90 ribu," paparnya. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022