Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 November 2020 | 21.31 WIB

KPAI Minta Saat PTM, Guru Tidak Berikan Tugas Sekolah

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti - Image

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti

JawaPos.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru akan dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Di mana sekolah perlu untuk mengisi daftar ceklis untuk mendapat izin pemerintah daerah dan orang tua agar bisa melaksanakan PTM.

Sebelum sekolah dibuka dan melaksanakan PTM secara penuh, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan untuk dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk memetakan permasalahan yang harus diselesaikan, seperti kedisiplinan protokol kesehatan.

Jika permasalahan sudah diatasi, maka sekolah tersebut dapat menggelar PTM. Namun, ia meminta agar dalam kegiatan belajar mengajar, guru tidak memberikan tugas di sekolah. "Sebaiknya tidak memberikan tugas lagi di sekolah. Di sekolah itu baiknya interaktif antara guru dengan murid," tutur dia dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (30/11).

Kemudian juga para guru tidak perlu menggunakan kurikulum nasional dalam praktik pembelajaran, karena akan membebani kedua belah pihak. Oleh karenanya, menurut dia kurikulum yang mestinya dipakai adalah kurikulum darurat. "Saat pembelajaran tatap muka di sekolah para guru juga sebaiknya menggunakan kurikulum yang disederhanakan," tambahnya.

Akan tetapi, kata dia masih ada keraguan dalam penggunaan kurikulim darurat ini karena standar penilaian kelulusan masih tercakup di dalamnya. Untuk itu dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi kembali kurikulum darurat.

"Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah. Maka KPAI mendorong Kemendikbud mengubah itu. Sehingga guru engga ragu, sekolah ngga ragu, daerah ngga ragu untuk menggunakan kurikulum dalam situasi darurat," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore