
Photo
JawaPos.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tak setuju pelajar yang mengunggah video bernada minor kepada Palestina dilarang bersekolah. Menurut dia, hak MS, pelajar tersebut, untuk menempuh pendidikan tidak boleh dicabut.
’’Maka, saya minta untuk tidak menghilangkan kesempatan yang bersangkutan. Bagaimana caranya agar tetap bisa bersekolah,’’ tambahnya.
MS dikeluarkan (di-drop out) dari sekolah setelah video unggahannya di TikTok tentang Palestina memicu kehebohan.
MS didampingi orang tua sebenarnya sudah meminta maaf secara terbuka.
’’Kami sudah mengembalikan anak (siswi, Red) kepada orang tuanya untuk dibina,’’ ungkap Kepala SMA Negeri 1 Benteng Eka Syaputra seperti dilansir Bengkulu Ekspres.
Menurut Rohidin, guru atau tenaga kependidikan di sekolah tidak bisa lepas tangan untuk tindakan seperti yang dilakukan MS. Mereka harus introspeksi dan lebih banyak memberikan pendidikan bimbingan konseling.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. Napitupulu juga menyebutkan, MS tidak perlu dikeluarkan dari sekolah. ’’Dinas pendidikan yang menggelar rapat untuk penyelesaian sengketa pun seharusnya peka,’’ ungkap dia.
Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah, lanjut Eras, tidak tepat lantaran bakal berdampak panjang terhadap yang bersangkutan. ’’Langkah tersebut justru memperburuk akar masalah,’’ jelasnya.
Semestinya aparat bersama pemangku kebijakan setempat mengambil langkah yang lebih bijak. Yakni, mengedukasi MS mengenai situasi dan kondisi di Palestina.
Selain MS, kasus serupa terjadi di Lombok. Di sana aparat kepolisian bahkan menahan seorang petugas kebersihan berinisial HL. Penahanan dilakukan sejak Senin (17/5). ’’Kriminalisasi dan penahanan jelas tidak diperlukan. HL justru akan kehilangan pekerjaan, memiliki catatan kriminal, dan pemenjaraan akan berdampak sistemis pada HL beserta keluarganya,’’ terang Eras.
Dalam dua kasus tersebut, kata Eras, HL dan MS bukan merupakan pihak-pihak yang secara sengaja memiliki maksud untuk mengujarkan kebencian pada golongan tertentu. ’’Keduanya malah butuh edukasi supaya lebih paham mengenai isu terkait Palestina,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudistek Beri Tanggapan Soal Siswi yang Menghina Palestina
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait masalah tersebut. Menurut dia, pada dasarnya Kemendikbud Ristek terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, kata dia, mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah. Dan, pihaknya senantiasa menghormati kewenangan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022