
Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat (tengah) menjelaskan soal anggaran penelitian di kampus UT (20/2). Hilmi Setiawan/Jawa Pos
JawaPos.com - Sejumlah perguruan tinggi berlomba-lomba meningkatkan anggaran penelitiannya. Seperti yang dilakukan Universitas Terbuka (UT). Setelah resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mereka meningkatkan anggaran penelitian dari Rp 37 miliar menjadi Rp 44 miliar.
Peningkatan anggaran penelitian tersebut disampaikan langsung Rektor UT Ojat Darojat. Dia mengatakan peningkatan anggaran penelitian tersebut, diharapkan mampu memompa semangat para dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penelitian. "Harusnya menyisihkan 10 persen dari PNBP untuk dana penelitian," kata Ojat usai memimpin pemandangan anggaran penelitian dan pengabdian masyarakat di kampus UT pada Senin (20/2).
Ojat menerangkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang mereka bukukan setiap tahunnya hampir Rp 1 triliun. Sehingga idealnya anggaran penelitian yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. Tetapi tahun lalu mereka baru bisa mengalokasikan anggaran penelitian Rp 37,3 miliar. "Tahun ini kita tingkatkan jadi Rp 44 miliar," jelasnya.
Dia berharap anggaran penelitian itu bisa terserap maksimal. Penelitian yang didanai bisa berupa penelitian kolaborasi. Artinya melibatkan peneliti atau dosen dari kampus lain. Selain itu mahasiswa juga boleh mengajukan proposal riset. Kemudian dikompetisikan atau diseleksi untuk mendapatkan pendanaan.
Ojat mengatakan dengan penambahan anggaran tersebut, diharapkan bisa meningkatkan minat penelitian di kalangan dosen. Selain itu, dosen yang sedang melakukan penelitian, diberikan beberapa kemudahan. Diantaranya dibebaskan dari kewajiban mengajar tatap muka. Sebagai gantinya cukup mengajar secara online atau virtual.
"Dosen tetap wajib menjalankan tugas Tridharma-nya. Yaitu mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat," katanya.
Dia juga menjelaskan, dosen yang menerbitkan karyanya di jurnal internasional akan mendapatkan insentif. Untuk hasil penelitian yang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional kelas Q1 akan mendapatkan uang Rp 30 juta. Kemudian untuk kelas jurnal di bawahnya mendapatkan imbalan Rp 25 juta dan seterusnya.
Menurut dia, kegiatan penelitian di kalangan dosen sangat penting. Khususnya untuk meningkatkan keilmuan dan kualitas kampus serta mahasiswa. Penelitian yang dilakukan bisa berupa penelitian kelembagaan atau institusi dan penelitian bidang keilmuan. Hilmi Setiawan (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
