Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2020 | 01.05 WIB

Itjen Kemendikbud Sebut Prosedur Seleksi POP oleh SMERU Tidak Sesuai

Kemendikbud - Image

Kemendikbud

JawaPos.com - Program Organisasi Penggerak (POP) beberapa waktu lalu menjadi polemik di dunia pendidikan. Hal itu diakibatkan adanya organisasi masyarakat yang tidak kompeten masuk dalam program tersebut.

Salah satu pihak yang ikut di dalamnya adalah lembaga penelitian independen Social Monitoring and Early Response Unit (SMERU). Di mana bertujuan untuk memastikan tidak ada pilih kasih kepada organisasi tertentu.

Karena banyaknya pihak yang tidak setuju karena proposal program dan organisasi pendidikan yang tergabung dalam POP dinilai tidak kredibel, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun melakukan investigasi atas hal itu. Akhirnya ditemukan sejumlah cacat prosedur pelaksanaan dari SMERU.

’’Ada beberapa prosedur yang tidak bisa dipenuhi antara lain karena situasi Covid-19, karena prosedurnya disusun sebelum ada Covid-19,’’ terang Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang kepada wartawan, Jumat (13/11).

Saat ini tugas SMERU juga telah selesai. Sebab tugas mereka berakhir setelah menyelesaikan tahap seleksi organisasi yang ikut di POP. ’’Tentang bagaimana POP bekerja sesuai kontrak itu (sudah) tugas Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) untuk memastikannya,’’ tambahnya.

Untuk itu, pelaksanaan POP juga akan tetap dilaksanakan di 2021 dan pengawasannya akan dilakukan oleh Itjen Kemendikbud. ’’POP dapat dilanjutkan,’’ tegasnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=RMjOZ0R-xPI

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore