Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2020 | 03.13 WIB

Kemendikbud Siapkan Skema Baru Agar Subsidi Kuota Belajar Tak Hangus

Sejumlah anak-anak sekolah mengikuti belajar secara daring atau online dengan fasilitas WiFi yang disediakan secara gratis oleh warga di Perumahan Pondok Mulya I, Beji, Depok, Rabu (29/7/2020). WiFi gratis ini oleh warga sekitar kompleks perumahan sebagai - Image

Sejumlah anak-anak sekolah mengikuti belajar secara daring atau online dengan fasilitas WiFi yang disediakan secara gratis oleh warga di Perumahan Pondok Mulya I, Beji, Depok, Rabu (29/7/2020). WiFi gratis ini oleh warga sekitar kompleks perumahan sebagai

JawaPos.com - Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan mengatakan, bagi masyarakat pendidikan yang sudah melakukan pendaftaran untuk September, tapi belum ada notifikasi pemberian subsidi kuota gratis, maka dia tidak akan mendapatkannya.

"Saat kami bicara dengan operator, mereka gerak dengan time based bukan volume based, semua operator bilang begitu, artinya, misal saya langganan XL 20 GB dengan paket 89 ribu, kemudian selesai (masa aktifnya), hilang. Nah hilang itu karena mekanisme di operator seluler," jelas Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie dalam diskusi daring, Minggu (4/10).

Dia mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan ini kepada para operator seluler. Namun, karena mekanisme time based, maka hal itu tidak bisa dilakukan. "Kami sudah minta mati-matian supaya terjadi volume based (tidak diberikan). Mereka bilang, kami sudah nawar Rp 1.000 per GB, jadi tetep tak bisa," imbuh Hasan.


Kemudian, ini juga telah didasari oleh kesepakatan bersama kedua belah pihak, yakni antara Kemendikbud dan provider telekomunikasi. "Mereka juga bilang ini mereka pengadaan menggunakan dasar Covid-19. Dalam mekanismenya di situ ada pernyataan jangan sampai merugikan kedua belah pihak yang dirugikan, kalau enggak ada kesepakatan ini, kita enggak bisa beli," ujar dia.

Saat ini, pihaknya pun tengah menyusun skema agar kuota tersebut tidak hangus dan terbuang sia-sia. Skema tersebut adalah tidak menggunakan wait list, atau aplikasi kuota belajar ditiadakan.

"Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pakai kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus. Kalau pilihan pertama kita kan tambahin 10 atau 15 (aplikasi) lagi, itu kan based time, ini yang sedang kami diskusikan," jelasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore