
Photo
JawaPos.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini dilakukan karena mereka menganggap Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM atas pendidikan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pelaporan tersebut. Dia mengatakan mahasiswa telah melaporkan Nadiem sejak 22 Juli lalu. "Pengaduan tersebut diterima oleh komnas tanggal 22 Juli," ungkap dia kepada JawaPos.com, Selasa (4/8).
Terdapat dua poin pengaduan, pertama adalah Nadiem yang tidak tanggap dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar uang kuliah secara penuh, meskipun pembelajaran dilakukan via daring.
Kedua, yakni tidak adanya tindakan dari Kemendikbud kepemimpinan Nadiem atau pembiaran atas tindakan represif (menekan) pihak kampus yang dilakukan kepada mahasiswa. Padahal, mahasiswa sendiri menuntut keringanan pembayaran uang kuliah secara damai.
"Ada dua hal pokok yang diadukan, pertama pembayaran uang kuliah di saat pandemi. Dua, pembungkaman atau tindakan represi di beberapa kampus ketika kawan-kawan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut keringanan pembayaran uang kuliah," ujar dia.
Adapun, pelaporan tersebut bukan meminta Nadiem untuk mundur dari jabatannya. "Tidak ada tuntutan menteri turun. Tuntutannya meminta pada Komnas HAM untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran ham terkait kebijakan Mendikbud," terangnya.
Kata Beka, Komnas HAM akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan memanggil Nadiem untuk memberikan pernyataaan. Pihaknya juga meminta beberapa berkas yang masih belum terpenuhi.
"Komnas akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan kepada Mendikbud soal kebijakan yang ada, dan juga perlindungan dan penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kami juga minta untuk melengkapi berkas administrasi yang masih kurang," tegasnya.
Sebelumnya, Franscollyn, mahasiswa Unnes yang melapor menilai bahwa Nadiem diduga telah melanggar HAM. "Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).
JawaPos.com sudah mencoba mengkonfirmasi pelaporan para mahasiswa itu ke Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulya. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respons dari Kemendikbud.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
