
Mendikbud Nadiem Makariem. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah telah memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning dan hijau melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara itu, satuan pendidikan di zona merah dan oranye masih dilarang untuk membuka sekolah.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah yang memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut. Namun, tidak semua boleh untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali,” terang Mendikbud dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).
Berdasarkan data per 23 Agustus 2020 dari https://covid19.go.id, terdapat sekitar 48 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 52 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
Mendikbud juga menekankan meski daerah sudah berada dalam zona hijau atau kuning, serta Pemda dan sekolah sudah memberikan izin pembelajaran tatap muka, keputusan terakhir ada di orang tua.
"Apabila orang tua tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah. Pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan, namun tidak diwajibkan,” tegas Mendikbud.
Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau, kata Mendikbud, tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya.
“Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” pungkas Nadiem.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=QqHUi28Wrjg

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
