
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan belajar tatap muka terbatas. Dia mengatakan tempat-t
JawaPos.com - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-19. Kali ini dia memperkenalkan adanya rapor pendidikan Indonesia.
Rapor ini merupakan kelanjutan dari adanya Asesmen Nasional (AN). Kemendikbudristek diharapkan tidak berhenti pada pendataan saja. Tetapi dilanjutkan program perbaikan kualitas yang nyata.
Merdeka Belajar episode ke-19 disampaikan Nadiem di Jakarta pada Jumat (1/4). Dia menegaskan, Rapor Pendidikan Indonesia adalah kelanjutan dari program AN yang sudah dijalankan Kemendikbudristek sejak beberapa waktu lalu.
Nadiem mengatakan AN telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir. Penyelenggaraan AN berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar. Sehingga mendukung proses pembelajaran yang efektif.
"Sekarang kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif dan analisis lintas sektor yang holistik untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah," imbuhnya.
Rapor Pendidikan sebagai sebuah platform, mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah. Selain itu juga untuk melakukan refleksi, lalu merancang strategi pembenahan berbasis data.
Peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia itu direspons beragam oleh kalangan pendidikan. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) Dodi Iswanto mengatakan adanya rapor itu tentu niatnya baik. Khususnya untuk mengumpulkan data-data pendidikan di tanah air.
"Tapi kelemahan kita selama ini bukan di pendataannya. Tetapi berada pada tahap eksekusinya," kata Dodi.
Dia berharap data yang dikumpulkan dari AN tersebut, benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat. Sehingga pendataan berujung pada intervensi kebijakan atau program perbaikan pendidikan. Tidak sebatas pendataan kemudian masuk laci.
Dia mengatakan di era Mendikbud Anies Baswedan dikenal sebutan Peta Mutu Pendidikan (PMP). Kemudian program PMP itu diganti dengan Rapor Pendidikan Indonesia oleh Nadiem.
Jadi Dodi mengatakan, untuk urusan pemetaan mutu pendidikan dan perencanaan kegiatan berbasis data, sebenarnya bukan hal baru bagi Kemendikbudristek. "Sekali lagi yang harus Kemendikbudristek pastikan adalah peningkatan kualitas pendidikan," katanya.
Kemudian penuntasan masalah pendidikan di daerah segera di eksekusi dilapangan secara cepat dan akurat. Dodi mengatakan, Kemendikbudristek sejatinya punya datanya serta tahu daerah mana saja yang aksesnya sulit.
Kemudian daerah dengan mutu pendidikan nya rendah, partisipasi sekolah masih rendah, serta tata kelola pendidikannya yang masih berantakan. Serta data kasus intoleransi dan bullying terjadi.
"Tapi anehnya hal tersebut tak kunjung juga terselesaikan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022