
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tetap akan bersama Jokowi.
JawaPos.com - Ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) kembali menuai sorotan. Kali ini, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, dalam aturan itu, partai politik peserta pemilu harus mengumpulkan setidaknya gabungan suara partai sebesar 20 persen atau 25 persen suara sah nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, saat ini yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur pemilihan umum adalah KPU. Oleh karena itu, nantinya apa yang diputuskan KPU harus dilaksanakan semua pihak.
"Kita ini harus diatur hidupnya, negara harus diatur, partai-partai juga harus diatur oleh yang mengatur, yaitu KPU. Kalau KPU sudah memutuskan harus dilaksanakan. Kalau umpamanya belum sepakat kembali lakukan kesepakatan-kesepakatan, sehingga betul-betul kita melaksanakan pemilihan pileg umum secara konstitusional," kata OSO saat menyelenggarakan open house di kediamannya, Sabtu (16/6).
Meski demikian, OSO pun belum memastikan akan mendukung uji materi tersebut atau tidak. Dia mengaku harus berunding dulu dengan partai yang diketuainya itu.
"Karena dulu kita sudah sepakat dengan apa yang telah diputuskan (20 persen), jadi kalau sekarang mau 0 lagi, ya boleh boleh aja, tergantung kesepakatan," ujar OSO.
Namun yang pasti, OSO pun memastikan sikapnya tak berubah seiring dengan uji materi PT. Dia menegaskan, Partai Hanura konsisten mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) 2019.
"Tetap, konsisten. You mau cari presiden kayak apa lagi? Yang merakyat. Yang membangun infrastruktur daerah. Saya kan orang daerah, terasa bahwa ada pembangunan di daerah, gitu aja," tutupnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
