Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Agustus 2018 | 00.37 WIB

Bawa Oleh-oleh Haji, Jamaah Harus Patuhi 8 Aturan Ini

Rombongan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Senin Pagi (27/8). - Image

Rombongan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Senin Pagi (27/8).

JawaPos.com – Jamaah haji gelombang pertama akan tiba di Tanah Air mulai Senin (27/8) malam ini. Sebelum diberangkatkan, mereka diminta mematuhi aturan kepulangan, terutama terkait dengan barang oleh-oleh.


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aturan kepulangan tersebut ditetapkan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. Dia lantas menekankan tentang larangan membawa air zamzam.


"Setiap jamaah kami minta tidak membawa air zamzam dari sini (Arab Saudi, Red), pasti akan disita karena bisa mengganggu banyak hal," katanya.


Dia mengatakan, pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan air zamzam jamaah haji. Nantinya, setiap jamaah akan menerima jatah air zamzam sebanyak lima liter.


"Air zamzam itu akan dibagikan setelah jamaah tiba di Tanah Air," jelas dia.


Ketentuan oleh-oleh haji disebutkan juga dalam Surat Edaran Kepala Daerah Kerja Makkah nomor 402/DK.MAK/8/2018 tanggal 14 Agustus 2018. Dalam surat edaran tersebut, ada delapan aturan yang wajib dipatuhi jamaah haji, antara lain:


1. Penimbangan barang bawaan dilakukan di hotel.


2. Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.


3. Hanya boleh membawa tas paspor, tas kabin dengan berat maksimal 7 kg, dan koper di bagasi seberat maksimal 32 kg.


4. Perusahaan penerbangan hanya mengangkut tas tentengan dan koper.


5. Dilarang memasukkan air zamzam dan parfum melebihi 100 ml dalam koper bagasi.


6. Dilarang membawa cairan lain melebihi 100 ml dalam tas tenteng, kecuali obat-obatan.


7. Benda mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan berbaterai harus dilepas.


8. Dilarang memasang pelindung jaring (tali tampar) di koper.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore