
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tiga layanan untuk peserta dihapus meliputi katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik.
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai aturan baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membuat resah masyarakat. Aturan itu menyangkut pencabutan layanan meliputi katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, serta rehabilitasi medik. Selain itu, BPJS juga membatasi layanan untuk peserta penderita kanker.
Merespons pengurangan manfaat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengklaim, sudah banyak pihak yang mempertanyakan soal polemik ini. Namun, lembaga legislator belum dapat memberikan sikap lebih lanjut soal masalah ini.
"Kami belum bisa menjawab secara baik. Pasalnya, kami belum meminta keterangan resmi dari BPJS Kesehatan terkait masalah ini," kata Saleh kepada JawaPos.com, Jumat (27/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan sesegera mungkin memanggil BPJS Kesehatan untuk menjelaskan persoalan ini. Rapat dengan BPJS Kesehatan diharapkan tetap akan digelar kendai saat ini parlemen telah memasuki masa reses.
"Kami lagi mencari kemungkinan rapat pada masa reses ini. Agar bisa rapat di masa reses, perlu mendapat izin pimpinan DPR. Mudah-mudahan izin diberikan, sebab persoalan ini sudah menjadi sorotan DPR secara institusional," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan mengklaim aturan itu sebagai upaya optimalisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pembatasan tiga layanan kesehatan diatur dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018.
Terbitnya peraturan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan khususnya Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Pasal 24 ayat (3) yang menyebutkan BPJS Kesehatan dapat mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan, efisiensi dan efektivitas jaminan kesehatan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
