
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. DPR/Antara
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengusut kasus meninggalnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu (31/7).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga mengingatkan, dalam Undang-undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan. "Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 91 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dasco pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung," demikian tutup Dasco sebagaimana mengutip dari Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM.
Sebagaimana diketahui, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Dalam proses pengusutan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dipimpin Wakapolri dengan anggota unsur lainnya seperti Irwasum, Kabareskrim dan Provos. Selain itu, tim ini juga melibatkan unsur eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
