Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2020 | 05.33 WIB

Djoko Tjandra Ditempatkan di Rutan Bareskrim

Tersangka Dan buronan Djoko Tjandra (baju orange) dikawal petugas kepolisian saat Tina dibandara Halim perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). Joko Tjandra merupakan buronan kasus korupsi bank Bali Yang dibawa oleh polisi dari Malaysia pukul 8:45 menit wakt - Image

Tersangka Dan buronan Djoko Tjandra (baju orange) dikawal petugas kepolisian saat Tina dibandara Halim perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). Joko Tjandra merupakan buronan kasus korupsi bank Bali Yang dibawa oleh polisi dari Malaysia pukul 8:45 menit wakt

JawaPos.com - Polri langsung menjebloskan Djoko Tjandra ke balik jeruji besi. Pada Jumat (31/7) malam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, polisi melalukan penyerahan tahanan kepada Kejaksaan Agung.

Penyerahan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Lokasi tersebut dipilih untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut kepadanya.

”Saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.

Listyo menyampaikan, penempatan Djoko Tjandra di rutan Bareskrim hanya bersifat sementara. Nantinya akan dikembalikan ke rutan Salemba ketika proses penyelidikan telah selesai.

"Setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba," jelasnya.

Penangkapan Djoko Tjandra pada Kamis (30/7) kemarin dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore