
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012 dan 2013. Mereka yang dipanggil yaitu dua ibu rumah tangga Novia Betesda Siahaan dan Amanda Ayudhia, Diki Afandi dan Hasbullah dari unsur swasta, dan PNS bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung Irman.
”Lima saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka wiraswasta Dadang Suganda (DS),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (30/9).
Kelima saksi itu, kata Ali Fikri, dipanggil untuk tersangka DS. DS telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019. Dalam pengadaan tanah terkait dengan RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009–2014 Kadar Slamet dan Dadang Suganda.
Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. Edi telah divonis bersalah dalam perkara suap terhadap seorang hakim dalam terkait dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.
Edi Siswadi memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung saat itu Herry Nurhayat untuk membantu Dadang Suganda dalam pengadaan tanah tersebut. Dadang lantas melakukan pembelian tanah kepada sejumlah pemilik tanah atau ahli waris di Bandung dengan nilai lebih rendah dari NJOP setempat.
Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar kepada Dadang. Namun, Dadang hanya memberikan Rp 13,5 miliar kepada pemilik tanah. Diduga Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp 30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp 10 miliar diberikan kepada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang. Selain itu, KPK juga sedang menelusuri adanya proyek-proyek lain selain RTH yang diduga dikerjakan tersangka Dadang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=uHqs8NHkX04
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022