Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2020 | 23.19 WIB

KSAD Akan Pecat Prajurit yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaranya saat memberikan keterangan Pers terkait penyerangan Polsek Ciraca di Mabes TNI AD, Jakarta (30/8/20020). Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa - Image

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaranya saat memberikan keterangan Pers terkait penyerangan Polsek Ciraca di Mabes TNI AD, Jakarta (30/8/20020). Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa

JawaPos.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas , terhadap prajuritnya yang terlibat insiden perusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari. Selain pidana penjara, prajurit TNI AD yang terlibat juga akan dikenakan hukuman pemecatan.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Andi menyebut, polisi militer TNI telah memeriksa 12 oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas. Menurutnya, masih terdapat sejumlah saksi yang akan diperiksa dalam insiden tersebut.

Baca juga: Mapolsek Ciracas Diserang, Sejumlah Kendaraan Terbakar

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

Andika menegaskan, tidak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas. Hal ini semata untuk menjaga marwah TNI.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," cetus Andika.

Sebelumnya, penyerangan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penyerangan dilakukan oleh sekitar 100 orang tidak dikenal. Akibatnya, Polsek  Ciracas mengalami sejumlah kerugian.

Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.

"Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. Korban sedang dirawat di RS Polri," tutup Yusri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=M7dmwTKEWTE

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore