
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, telah mengambil alih perkara dari Polda Sumatera Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 Miliar. Pengambilalihan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK.
"Sebagaimana yang telah KPK sampaikan sebelumnya sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK, melalui unit korsupdak, Jumat, 24 Juli 2020 KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Baca juga: KPK Didesak Ambil Alih Penanganan Perkara Jaksa Pinangki dari Kejagung
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, guna menindaklanjuti pengambil alihan kasus tersebut, pada hari ini Minggu (30/8), penyidik KPK, bertempat di Mapolres Ogan Komering Ulu melakukan kegiatan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi. Menurutnya, pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 orang yang diantaranya Wakil Bupati OKU, Johan Anuar.
"Adapun pihak-pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 orang yang diantaranya JA selaku wakil Bupati OKU dan Hindirman, serta empat orang pegawai Bank BRI," ucap Ali.
Selain itu, Ali menyebut pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap 43 orang terdiri dari pihak pemilik lahan tanah, mantan anggota DPRD Kab. OKU, mantan Sekda Kab OKU, mantan Bupati OKU dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU.
"Pelaksanaan permintaan keterangan sejumlah saksi tersebut dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WXipDDC002o

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
