
TERANCAM PENUH: Petugas medis membaca pasien Covid-19 ke tempat karantina pasien tanpa gejala dan pekerja migran di Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (10/9). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya menaikkan status hukum kasus chat mesum pasien dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pasien Covid-19 tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan tersebut diambil usai penyidik melakukan gelar perkara. "Baru naik dari lidik ke sidik," kata dia kepada wartawan, Senin (28/12).
Yusri menjelaskan, pasien Covid-19 tersebut diduga melanggar Undang-undang ITE dan Undang-undang tentang pornografi. Sebab, dia melakukan hubungan intim sesama jenis kemudian menyebar chat mesum hubungan terlarang itu di akun media sosialnya.
"Pidananya ada. 2 alat bukti yang cukup untuk jadi tersangka, minimal 2 alat bukti," jelasnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah chat mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan jika seorang pria yang berstatus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.
Baca juga: Viral Chat Mesum Seks Sesama Jenis Pasien Wisma Atlet dengan Perawat
Chat mesum ini diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Chat mesum itu diberi keterangan "ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe ?".
Sedangkan pada isi tangkapan layar, pelaku menceritakan telah melakukan hubungan sesama jenis melalui anus dengan perawat berpakaian APD. Unggahan itu kemudian dilaporkan oleh akun @muhammadfariedh dengan mentautkan akun Pemprov DKI Jakarta, @LAPOR1708, @CepatResponJKT, dan @aduankonten.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=E9FpiGW6A68

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
