Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 22.25 WIB

Kasus Penggelapan Rp 1,15 Miliar, David NOAH Akan Dikonfrontasi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengagendakan konfrontasi antara David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan Lina Yunita selaku pelapor. Konfrontasi ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

"Kami akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (28/8).

Yusri menyampaikan, agenda konfrontasi dijadwalkan pada Senin (30/8) lusa. Konfrontasi dilakukan mengingat David mengaku saat pemeriksa penyidik sudah mengembalikan sebagian uang yang dipinjam.

"David sudah mengaku telah membayar sebagian," jelasnya.

Sebelumnya, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan ini teregister dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Dalam surat laporan tersebut, pelapor adalah Lina Yunita. Kasus ini bermula saat David meminjam uang kepada Lina dengan dalih untuk biskis pengadaan kapal pada 2019. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," kata Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8).

David bukanlah satu-satunya terlapor dalam kasus ini. Melainkann ada beberapa orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore