
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (MAKI)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra terkait perkara dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tim penyidik menelisik penggunaan maskapai Garuda Indonesia oleh Pinangki saat bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri.
Selain Djoko Tjandra, penyidik Kejagung juga turut memeriksa Manager Station Automation System Garuda Indonesia, Muhammad Oki Zuheimi dan Sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenny Pratiwi. Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan pada Rabu (26/8) kemarin.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
