Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 21.07 WIB

Dampingi Pemeriksaan, Pengacara Jamin Febrie Adriansyah Hormati Proses Hukum

Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (dua dari kanan), menyampaikan keterangan sebelum memasuki Gedung Kejagung untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan hari ini (3/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (dua dari kanan), menyampaikan keterangan sebelum memasuki Gedung Kejagung untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan hari ini (3/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya menghormati proses hukum dalam kasus ini.

”Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan,” terang Febri saat diwawancarai oleh awak media.

Sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Kejagung, lanjut Febri, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, ia mengaku belum mengetahui Febrie diperiksa terkait dengan tersangka siapa.

”Nanti kami tentu ikuti apa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik untuk kemudian dijawab oleh Pak FA (Febrie) sesuai yang ia ketahui,” kata dia.

Menurut eks juru bicara (jubir) KPK tersebut, kehadiran Febrie dalam pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dia menyatakan, proses praperadilan yang sebelumnya ditempuh sudah selesai. Karena itu, kini perkara kembali memasuki pokok perkara.

Yakin Perkara Febrie Bisa Segera Diuji dalam Sidang

Walau praperadilan sudah ditolak oleh hakim, Febri menyampaikan bahwa pihaknya tetap yakin perkara Febrie bisa diuji dalam proses persidangan.

Dia berharap proses tersebut berjalan secepatnya, sehingga pokok perkara dapat diuji secara hukum.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore