Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 15.49 WIB

Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Penyidik KPK Novel Baswedan. Miftahulhayat/Jawa Pos - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan. Miftahulhayat/Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari tadi. Operasi kedap terhadap Edhy dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Edhy diamankan bersama sang istri dan beberapa orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini Edhy bersama sejumlah pihak tengah dalam pemeriksaan di KPK.

"Teman-teman masih bekerja, timnya dan barang buktinya agak banyak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Penangkapan terhadap Edhy diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Menurut sumber JawaPos.com, penyidik senior KPK Novel Baswedan yang memimpin langsung penangkapan terhadap Edhy.

Baca juga:  OTT Menteri Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster

"Sesampai di KPK langsung diperiksa. Di dalam gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK salah satu yang memimpin kegiatan itu," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Edhy ditangkap bersama sang istri saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan terhadap Edhy diduga sepulang dari Amerika Serikat.

"Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat dari Jepang, Eddy beserta istri dan beberapa rombongan yang ikut ke Amerika langsung ditangkap KPK dan dibawa ke gedung KPK," tandasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=bbECprka9e0

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore