Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 20.06 WIB

Kejagung Sukses Tangkap Buronan Pengemplang Duit Desa Hampir Rp 1 M

ILUSTRASI: Tahanan. - Image

ILUSTRASI: Tahanan.

JawaPos.com - Dalam satu tahun ini, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan ke-115. Pelakunya tak lain adalah seorang kepala desa yang mengemplang anggaran desa di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Kepala Desa Bulungihit, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara bernama Sarpin (48) yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2020 lalu, Sarpin melarikan diri dan tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehingga, kejaksaan memasukan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (24/11).


Dalam perkara ini, diduga Sarpin telah merugikan keuangan negara hingga Rp 960 juta atau hampir Rp1 miliar. Penyidikan kasus ini berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor : Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020

Hari juga menuturkan, bahwa Sarpin telah mangkir sebanyak tiga kali dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. hingga kejaksaan mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

"Ketika dicek ulang ke alamat tempat tinggalnya, yang bersangkutan tidak lagi tinggal di rumah tersebut," ucapnya.

Kejaksaan juga telah mengeluarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kata Sunarta, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Senin (23/11), sekitar pukul 18.30 WIB.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore