
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Sidang kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Sidang lanjutan kali masih menghadirkan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, dua orang saksi yakni Rocky Gerung dan Tompi akan memberikan kesaksian di depan majelis hakim soal kasus hukum berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Diharapkan masing-masing saksi bisa hadir dalam persidangan hari ini, ujar Koordinator JPU Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).
Kedua orang yang akan dijadikan dalam persidangan itu merupakan saksi fakta dalam kasus penyebaran berita hoaks Ratna.
"Untuk (saksi) ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," kata dia.
Nama Rocky Gerung tercatat dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet. Disebutkan, pada tanggal 26 September 2018 sekira pukul 20.43 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimkan foto wajah lebamnya kepada Rocky dengan pesan: sakit sekitar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan, menganga...
Tompi. (Dok JawaPos.com)
Pengamat Politik Rocky Gerung. (Wildan Ibnu Walid/ JawaPos.com)
Selanjutnya, pada tanggal 2 Oktober 2018, atas foto wajah lebam terdakwa banyak yang dikirim ke Rocky Gerung, kemudian menanggapinya melalui tulisan status di Twitternya yaitu: Tak cukup memfitnah? Tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu. Dalam isi dakwaan itu, saksi mengaku membuat status tersebut sebagai reaksi yang dialami terdakwa.
Sementara itu, penyanyi kenamaan sekaligus dokter spesialis wajah, Tompi pun menanggapi foto wajah lebam terdakwa yang ramai beredar di media sosial Twitter. Dia pun memberikan komentar: Gilaaaaa menjadikan bengkak operasian sebagai akibat dikeroyok massa!!! Mrk sedang membodohi diri sendiri. Dan kita rakyat tertipu dan terbawa amarah. Ini contoh bagus bagaimana oknum politisi memainkan jurus2.
Photo
Tompi. (Dok JawaPos.com)
Cerita bohong Ratna Sarumpaet akhirnya terbongkar. Wajah lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Tak lama kemudian, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat, 5 Oktober 2018. Penangkapannya sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.
Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ratna didakwa oleh JPU telah membuat keonaran melalui berita bohong penganiayaan yang dibuatnya.
Photo
Tompi. (Dok JawaPos.com)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
