
Citra Mahkamah Agung (MA) sempat rusak karena Nurhadi sewaktu menjabat Sekretaris di lembaga hukum tertinggi itu.
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyesalkan banyaknya terpidana korupsi mendapat pemotongan hukuman, pada tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebab, KPK menilai tindakan MA memperburuk kinerja pemberantasan korupsi.
"Harapannya baik tentu pernyataan tersebut kita hormati," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Abdullah menegaskan, pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap hakim tanpa didesak oleh pihak manapun. Melalui Badan Pengawasan (Bawas) telah melakukan fungsinya secara baik.
"Mohon maaf, tanpa di desak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta, Bawas pasti sudah melakukan tugasnya," tegas Abdullah.
Sebelumnya, KPK menyesalkan MA tak henti-hentinya memotong masa hukuman terpidana korupsi pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). KPK mencatat, sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukumannya dipotong oleh MA.
Baca juga: KPK Khawatir Pemotongan Hukuman MA jadi Angin Segar untuk Koruptor
"KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Plt juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9).
KPK menyebut, pemotongan hukuman koruptor oleh MA akan menjadi pandangan buruk bagi isu pemberantasan korupsi. Ali menyebut, masyarakat akan semakin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilan semakin tergerus
Selain itu, efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Hal ini pun akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.
"Tentu dibutuhkan komitmen yang kuat jika kita semua ingin memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama, utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7orO9Vs_yz0
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022