
Citra Mahkamah Agung (MA) sempat rusak karena Nurhadi sewaktu menjabat Sekretaris di lembaga hukum tertinggi itu.
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyesalkan banyaknya terpidana korupsi mendapat pemotongan hukuman, pada tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebab, KPK menilai tindakan MA memperburuk kinerja pemberantasan korupsi.
"Harapannya baik tentu pernyataan tersebut kita hormati," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Abdullah menegaskan, pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap hakim tanpa didesak oleh pihak manapun. Melalui Badan Pengawasan (Bawas) telah melakukan fungsinya secara baik.
"Mohon maaf, tanpa di desak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta, Bawas pasti sudah melakukan tugasnya," tegas Abdullah.
Sebelumnya, KPK menyesalkan MA tak henti-hentinya memotong masa hukuman terpidana korupsi pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). KPK mencatat, sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukumannya dipotong oleh MA.
Baca juga: KPK Khawatir Pemotongan Hukuman MA jadi Angin Segar untuk Koruptor
"KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Plt juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9).
KPK menyebut, pemotongan hukuman koruptor oleh MA akan menjadi pandangan buruk bagi isu pemberantasan korupsi. Ali menyebut, masyarakat akan semakin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilan semakin tergerus
Selain itu, efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Hal ini pun akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.
"Tentu dibutuhkan komitmen yang kuat jika kita semua ingin memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama, utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7orO9Vs_yz0

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
