Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2020 | 18.09 WIB

Lemas Lihat Perempuan Pemutilasi, Ibu Minta Laeli Tidak Dihukum Mati

Dua pelaku mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS melakukan   rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).  Polda Metro Jaya membawa dua tersangka yakni LAS dan DAF dan tiba di Apartemen Pasar Ba - Image

Dua pelaku mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS melakukan rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Polda Metro Jaya membawa dua tersangka yakni LAS dan DAF dan tiba di Apartemen Pasar Ba

JawaPos.com - Laeli Atik Supriyatin, 26, salah satu pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City ternyata warga Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Anak ke empat pasangan Mamuri, 61, dan Masliha, 58, sejak masih di bangku sekolah selalu mendapat rangking.

Orang tua pelaku, Masliha, 58, warga Desa Kesuben mengatakan, sejak masih di bangku sekolah dasar sampai ke SMA selalu mendapat rangking di kelas. Kemudian anaknya melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia melalui program Bidikmisi.

"Anak saya mengambil FMIPA UI melalui program Bidikmisi. Karena sejak duduk di bangku SMA N 3 Slawi juga selalu mendapat prestasi di kelasnya," katanya seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Selasa (22/9).

Setelah lulus kuliah, tambah Masliha, anaknya bekerja di perusahaan farmasi dan jarang pulang ke kampung halamannya. Sudah satu setengah tahun hilang kontak dengan anaknya. Tiba-tiba keluarga melihat di televisi anaknya menjadi salah satu pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City dengan suami sirinya.

"Selain melihat sendiri di televisi, kakak pelaku yang di Jakarta sudah memberi kabar seperti itu. Saya lemas sekali melihat berita di televisi, mudah-mudahan tidak dihukum mati," tambahnya.

Soal rencana ke Jakarta, lanjut Masliha, dirinya bersama suami belum punya rencana. Karena selain tidak tahu, juga bagaimana prosedurnya. Keluarga hanya bisa mendoakan dan berharap anaknya tidak dihukum berat dan bisa berkumpul bersama kembali.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore