
John Refra alias John Kei. Foto: Antara/Wahyu Putro A
JawaPos.com - John Kei dibayang-bayangi hukuman berat karena diduga menjadi otak penyerangan, pengerusakan, dan pembunuhan kepada kelompok Nus Kei. Dia diduga telah merencanakan aksi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, hasil pemeriksaan telepon genggam milik para pelaku yang diamankan diketahui terdapat permufakatan jahat. Dalam percakapan melalui telepon genggam itu, John Kei telah memerintahkan kepada para anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.
"Ada perintah dari John Kei kepada anggotanya. Indikator permufakatan jahatnya ada rencana pembunuhan terhadap NK (Nus Kei) dan EDR," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).
Dalam permufakatan jahat tersebut, John Kei juga telah membagi tugas masing-masing anggotanya. Ada yang berperan sebagai eksekutor, adapula yang melakukan pengamanan saat beraksi.
"Sampai saat ini para pelaku 30 orang masih dalam pemeriksaan pendalaman peran masing-masing pelaku," jelas Nana.
Akibat perbuatannya, John Kei dijerat pasal berlapis. di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.
Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6). Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.
Pada hari yang sama, tersebar kabar aksi penganiayaan menimpa seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua periatiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 25 orang pada malam harinya.
Salah satu yang diamankan diduga adalah John Refra alias John Kei (JK). Seluruhnya diamankan di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utana X, Bekasi, Jawa Barat.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
