Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Maret 2022 | 19.27 WIB

Hadapi Kasus, Haris-Fatia Akan Hadirkan Saksi 9 Pemimpin NGO

Direktur Lokataru Haris Azhar  didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiya - Image

Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiya

JawaPos.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya kemarin (21/3). Dua aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dicecar pertanyaan yang lebih detail terkait dengan materi penyidikan dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Khususnya yang berkaitan dengan hasil kajian sembilan organisasi masyarakat sipil soal relasi ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Berdasar pantauan Jawa Pos, Haris dan Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada pukul 10.20. Haris langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Fatia menyusul diperiksa sekitar pukul 14.00. Pemeriksaan keduanya baru selesai pada pukul 19.30. ”Ada lebih dari 30 pertanyaan,” kata Haris setelah diperiksa.

Direktur Lokataru Foundation itu menjelaskan, pertanyaan penyidik tidak spesifik berkaitan dengan hasil kajian sembilan nongovernmental organization (NGO). Penyidik lebih banyak bertanya mengenai produksi konten YouTube. ”Nggak ada pertanyaan spesifik soal materi riset,” ujarnya.

Meski begitu, Haris tetap menjelaskan hasil riset sembilan NGO tersebut kepada penyidik agar substansi pembicaraan di YouTube tentang relasi bisnis pertambangan dan operasi militer di Papua bisa masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Photo

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka bersama Haris Azhar dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang diunggah melalui akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021. (FOTO: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Fatia dimintai keterangan tentang riset yang menjadi pembahasan dalam konten YouTube bertajuk Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer di Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! tersebut. ”Pada intinya, semuanya dapat dijawab dan dibuktikan,” kata koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tersebut.

Nurkholis Hidayat, kuasa hukum Haris Azhar, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya besok (23/3). Rencananya, nama sembilan pemimpin NGO yang melakukan riset itu didaftarkan sebagai saksi. ”Tentu penjelasan-penjelasan detail (dari pimpinan NGO) itu perlu kami lampirkan supaya kepolisian bisa segera menindaklanjutinya,” tutur pendiri Lokataru Foundation tersebut.

Keterangan pimpinan NGO itu juga akan menjadi bagian dari upaya pelaporan Haris-Fatia dkk terkait dengan skandal kejahatan ekonomi yang dilakukan Luhut. ”Konflik kepentingan Pak Luhut saat menjadi Plt menteri ESDM juga diterangkan saksi-saksi nanti,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore