
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Sabtu (20/3) tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tempat penggeledahan tersebut merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, tiga lokasi yang digeledah antara lain di Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat. Kemudian di Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ali menyebut pada tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara. Tim penyidik KPK kemudian kembali melakukan penggeledahan pada Minggu (21/3). Penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Ali menyampaikan, penyidik akan menganalisis terhadap barang bukti yang diamankan. Serta akan menjadi barang bukti dari perkara yang saat ini tengah disidik KPK. "Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan yang dimaksud," tegas Ali.
Dalam proses penyidikan ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik. "Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.
Ali menyampaikan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya akan menginformasikan setiap perkembangan kasus tersebut ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara. "Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/5GAoy3_Kjpk

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
