Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 22.59 WIB

KPK Klaim Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan, Tak Ada Keistimewaan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, Febrie juga telah menerima kunjungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seluruh tahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggunaan rompi tahanan dilakukan saat proses registrasi di rumah tahanan. Ia juga menyebutkan pada Senin (27/7), Febrie memperoleh hak kunjungan dari keluarga maupun kerabat.

"Soal pengenaan rompi tahanan, ini sudah dilakukan saat FA melakukan registrasi di Rutan KPK. Kemudian, hari ini FA juga sudah menerima kunjungan dari keluarga ataupun kerabat sesuai dengan jadwal kunjungan tahanan di Rutan KPK, termasuk untuk menerima kiriman makanan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7).

Budi menegaskan, seluruh hak yang diterima Febrie merupakan bagian dari prosedur standar yang berlaku di Rutan KPK. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut selama menjalani masa penahanan.

"Hal ini untuk menegaskan bahwa perlakuan terhadap tahanan FA ini tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya," tegasnya.

Sebelum ditempatkan bersama tahanan lain, lanjut Budi, Febrie terlebih dahulu menjalani masa isolasi sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proses isolasi tersebut telah selesai dijalani, sehingga mulai hari ini Febrie dijadwalkan bergabung dengan para tahanan lain di Rutan KPK.

"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi, dan direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.

Pantauan JawaPos.com, Febrie terlihat dikawal oleh Polisi Militer (Militer) dan aparat Kepolisian saat memasuki Rutan KPK. Bahkan, Febrie sempat melontarkan pernyataan singkat bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Nggak pake rompi ya," cetus Febrie sambil menunjukan dirinya yang tidak mengenakan rompi tahanan.

Dalam kesempatan itu, Febrie juga turut ditemani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, saat memasuki Rutan Merah Putih KPK.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore