
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M. Fikri Thobari.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, setelah menemukan indikasi adanya aliran suap yang tidak hanya melibatkan Bupati Rejang Lebong, tetapi juga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan bukti adanya pihak swasta lain yang diduga turut memberikan suap kepada M. Fikri Thobari selama proses penyidikan berlangsung.
"Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).
Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga menjalankan pola yang sama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang dimaksud.
"Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu," ucapnya.
KPK hanya menyampaikan bahwa pihak swasta tersebut bergerak di sektor penyediaan alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Meski demikian, informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak masih didalami penyidik.
Dalam penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan suap di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat M. Fikri Thobari. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022