Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 22.05 WIB

Keluarga Jenguk Febrie Adriansyah di Rutan Merah Putih KPK, Bawa Kiriman Makanan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK, pada Senin (27/7). Kunjungan tersebut dilakukan setelah Febrie resmi menjalani penahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, selain melakukan kunjungan, keluarga juga mengirimkan makanan untuk Febrie selama berada di dalam rutan.

"Benar hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan, Febrie tetap memperoleh hak-haknya sebagai tahanan, termasuk menerima kunjungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rumah Tahanan KPK.

“Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” ujarnya.

KPK juga memastikan, tidak ada sel khusus bagi Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie ditempatkan bersama-sama dengan tahanan lainnya.

"Sel biasa. Semuanya sama," ucap Budi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (26/7).

Budi menjelaskan, penitipan tahanan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK antar aparat penegak hukum. Ia menegaskan, penempatan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejagung.

"Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung," tuturnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore