
Photo
JawaPos.com - Pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ditetapkannya Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, penetepan Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J sudah sesuai dengan permintaannya pada Polri.
"Penetapan Ibu Putri Chandrawathi sebagai tersangka pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 & 56 KUHP, sudah sesuai permintaan saya kepada Kabareskrim Polri, Dirtipidum Polri dan Dirtipideksus Polri, pada hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB," jelasnya kepada JawaPos.com, Sabtu (20/8).
Lebih lanjut, ia menyatakan belum akan berpuas diri setelah penetapan Putri. Ia menyatakan akan melaporkan pasal lain yang harus disangkakan kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu. "Kami juga akan melaporkan kasus penyebaran hoaks Ibu Putri dan yang lain-lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Putri mulanya mengaku dan melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya. Namun, laporan tersebut kemudian menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian tidak ada peristiwa pelecehan seksual kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Oleh karena itu, penyidikan kasus tersebut resmi dihentikan.
Sebelumya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Penyidik juga telah melaksanan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara penyidik menetapkan PC sebagai sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
