
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi. Aset milik koruptor yang dilelang KPK sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum, tetap sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan bernomor: 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Medan tertanggal 10 Februari 2020.
"KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum sebagai bagian dari aset recovery, dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/10).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, aset lelang barang rampasan milik koruptor itu dilaksanakan di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, Senin (26/10) pekan depan.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Perkara Korupsi
Adapun obyek lelang diantaranya, satu paket terdiri dari 11 handphone yaitu:
1. HP Apple, Model iPhone XS
2. HP Samsung, Model Galaxy Note8
3. HP OPPO, Model F7
4. HP Samsung, Model DUOS
5. HP Apple, Model iPhone 8
6. HP Samsung, Model DUOS
7. HP Samsung, Model SM-C710F/DS
8. HP Samsung, Model Galaxy J1 ace
9. HP Samsung, Model SM-J250F/DS
10. HP Samsung, Model GT-E1272
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022