Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2020 | 01.01 WIB

Diduga Menjamu Dua Jenderal Tersangka, Komjak Periksa Kajari Jaksel

TRIO TERSANGKA: Dari kiri, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Tommy Sumardi, dan Irjen Napoleon Bonaparte di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS) - Image

TRIO TERSANGKA: Dari kiri, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Tommy Sumardi, dan Irjen Napoleon Bonaparte di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JawaPos.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan, pihaknya bakal memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna. Hal ini terkait dugaan penjamuan khusus Anang kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Brigjen Prasetijo Utomo. Diketahui keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri.

Dugaan ini mencuat setelah tim kuasa hukum Prasetijo, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini pun lantas menimbulkan berbagai persepsi publik.

"Kami akan dalami informasi ini dan meminta keterangan atau penjelasan bagaimana hal tersebut terjadi sehingga semua terang termasuk alasan-alasannya," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Senin (19/10).

Menurut Barita, memberikan makan siang kepada tersangka dan tim kuasa hukum merupakan hal yang wajar, bagi semua tersangka tanpa kecuali. Hal ini didasari semua orang sama di hadapan hukum, tidak ada yg diistimewakan berdasarkan  prinsip equlity before the law dan due process of law.


Namun, agar prinsip tersebut diimplementasikan dengan baik, setiap pelaksanaannya harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Kejaksaan.

"Tentu saja dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut termasuk dalam hal di atas harus berdasarkan ketentuan sehingga semua aspek dapat dipertanggungjawabkan kalau ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona mengakui telah menghapus unggahan foto terkait dugaan jamuan makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. Petrus menyebut, publik berlebihan menafsirkan unggahannya itu.

"Jadi bukan suatu jamuan istimewa, pas jam makan siang, setengah dua orang selesai solat, dapet makan soto Betawi. Saya posting itu rasa senangnya kan gitu loh, itu aja. Cuma jadi viral, kesannya negatif," ujar Petrus.

Petrus menyampaikan, makanan soto Betawi tersebut dibawakan dari kantin usai pelimpahan perkara kasus red notice yang menjerat Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan P21. Dia mengklaim, tidak ada yang istimewa dalam makan siang tersebut.

"Padahal makanan itu untuk semua orang yang ada di situ, gitu loh dan itu pesannya di kantin nggak sampai Rp20.000 di kantin Kejaksaan. Jadi kita dikasih makan, bukan suatu istimewa," ujar Petrus.

Petrus menyebut, foto yang diunggahnya dalam laman akun media sosial facebook miliknya itu berada di ruang P21. Dalam ruangan itu, dia mengklaim tidak sama sekali ditemani oleh Kajari Jaksel.

Dalam ruangan tersebut, sambung Petrus, dia hanya bersama lima orang yakni Irjen Napoleon Bonaprte dengan penamgacaranya Haposan dan Santrawan. Kemudian Brigjen Prasetijo dan dirinya sebagai pendamping kuasa hukum.

"Kami paginya juga itu kan kami ya tamu dikasih tahu gitu loh ada minum kopi atau sambil nunggu selesai pemberkasan," pungkas Petrus.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore