
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta kasus narkoba mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diusut tuntas. Menurut dia, kasus narkoba tidak boleh hanya berhenti pada pemecatan Yuni sebagai anggota Polri.
’’Saya berharap tidak cukup dengan proses etik dengan ancaman sanksi pemecatan (PTDH), tapi juga harus didalami kemungkinan potensi-potensi pidananya,’’ kata Poengky kepada wartawan, Jumat (19/2). ’’Antara lain perlu interogasi dari mana mereka mendapatkan narkoba, apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya, atau ada dugaan menjadi backing, atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara,’’ imbuhnya.
Hal-hal tersebut menurut Poengky harus diusut tuntas. Sehingga bisa memberantas jaringan narkoba. Aspek itu juga bisa digunakan untuk menyeret Yuni dan belasan anggotanya ke ranah pidana. ’’Jika benar mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Propam Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. ’’Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,’’ kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. ’’Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,’’ imbuhnya.
Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=1r5c3KOY1bc

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
