
Photo
JawaPos.com - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan.
Hanya saja, saat upaya pembubaran dilakukan, 2 orang anggota polisi terluka dan diduga terkena senjata tajam dari demonstran. Dua petugas tersebut mengalami luka ringan di bagian punggung dan tangan.
Polisi kemudian menangkap massa yang diduga membawa senjata tajam. Oknum tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa Simpatisan FPI yang Hendak Demonstrasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya dua petugas yang mendapat serangan dari oknum massa pengunjuk rasa. Peristiwa terjadi saat pembubaran massa di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Photo
Luka akibat senjata tajam yang dialami anggota polisi saat membubarkan unjuk rasa simpatisan FPI, Jumat (18/12) (Istimewa)
"Sampai dengan saat ini yang tadi yang kena sabetan, tusukan, tapi tidak terlalu parah. Sabetan sajam yang mengenai anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan Kantor Gubernur ada dua," ucap Yusri.
Baca juga: Respons MUI Terkait Rencana FPI Gelar Aksi 1812
Yusri menambahkan, dari tangan pelaku polisi menemukan senjata tajam jenis samurai. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan guna proses penyelidikan.
"Anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor Gubernur dengan menggunakan samurai," jelasnya.
Sebelumnya, Massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya 6 Laskar FPI. Kegiatan tersebut diberi nama Aksi 1812. Aksi akan dipusatkan di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Photo
Luka akibat senjata tajam yang dialami anggota polisi saat membubarkan unjuk rasa simpatisan FPI, Jumat (18/12) (Istimewa)
Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar.
"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=aDySvuGfPa4

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
