
Ilustrasi: peminjaman uang secara online tidak selamanya memberikan kenyamanan bagi nasabahnya. Apalagi penaggihannya dengan debt collector.
JawaPos.com - Perkembangan dunia digital yang merambah semua lini tidak selamanya memberikan kenyamanan. Buktinya nasabah peminjaman uang dari pinjaman online atau financial technology (fintech) merasa dirugikan akibat ulah perusahaan fintech. Pasalnya nasabah yang meminjam uang ditagih oleh debt collector. Hal itu membuat nasabah merasa dipermalukan.
Kemarin (17/10) puluhan korban fintech melaporkan sejumlah perusahaan fintech. Sebab, perusahaan itu diduga menyalahgunakan data dan mencemarkan nama baik.
Kuasa hukum korban fintech Effendi Saman menuturkan, laporan dibuat karena ribuan korban fintech dirugikan dengan ulah debt collector yang mempermalukan, bahkan merugikan peminjam. "Yang saya wakili ini ribuan," ungkapnya.
Awalnya, para korban meminjam uang ratusan ribu hingga Rp 2 juta. Jatuh tempo fintech itu beberapa hari, ada yang 14 hari dan ada yang 10 hari. "Masalah muncul saat peminjam telat membayar," terangnya.
Bukannya menagih secara baik, perusahaan fintech justru menggunakan cara-cara yang membuat para korban dirugikan.
Misalnya, ada korban yang ditagih dengan dibuatkan grup. Grup itu berisi orang tua, kakak, dan adik. Ada tulisan yang secara singkat menyebut bahwa korban belum membayar utang dan kalau mau membantu silakan dibantu membayar utang. Ada juga debt collector yang menelepon tetangga atau malah pengurus RT agar mau membayarkan utang peminjam. "Cara semacam ini membuat peminjam tertekan," paparnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022