
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Sudah 1 bulan lebih pengejaran kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku belum menuai hasil. Kendati demikian, Polri memyatakan serius membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar tersangka, dan berharap Harun bisa segera ditangkap.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, sepakat dengan KPK apabila ada pihak-pihak yang menyembunyikan Harun bisa dijerat pidana. Sebab, dalam aturan hukum pidana, telah disebutkan siapapun yang membantu atau menyukseskan suatu pidana, maka dia menjadi bagian kejahatan itu.
"Kalau ada orang yang menyembunyikan keberadaan buronan, itu termasuk pelanggaran pidana," kata Asep di Jakarta, Senin (17/2).
Namun, Asep mengaku enggan berandai-andai jika Harun memang disembunyikan oleh pihak tertentu. "Tentunya semua masih dalam penyelidikan. Kita berharap yang bersangkutan (Harun) segera bisa kita amankan," jelasnya.
Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)
Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)
Lebih lanjut, Asep mengatakan, Polri sudah meminta keterangan dari orang-orang terdekat tersangka untuk mencari keberadaan Harun. Materi yang ditanyakam seputar kebiasaan, tempat-tempat yang sering dikunjungi Harun, dan lain sebagainya. "Dari pihak keluarganya sudah dimintai keterangan juga," tegas Asep.
Di sisi lain, Polri menyebut masih optimis bisa menangkap Harun. Terlebih surat DPO pum sudaj dikirim ke seluruh Polres di Indonesia. "Optimis dong," tandas Asep.
Sebelumnya, KPK mengultimatum politikus PDIP Harun Masiku segera menyerahkan diri. Ini karena Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun disebut memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kini, Wahyu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. “KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1) malam.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
