
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani surat permohonan agar politikus PDI Perjuangan Harun Masiku dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab hingga kini, tersangka suap kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) fraksi PDIP itu belum juga menyerahkan diri.
"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri (Harun Masiku). Kami cari keberadaannya dan tadi saya sudah tandatangani terkait dengan permintaan bantuan permohonan pencarian dengan aparat penegak hukum," kata Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Firli menegaskan, pihaknya masih mencari keberadaan Harun Masiku. Melalui surat dari KPK itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengharapkan Interpol segera menemukan keberadaan Harun.
Meski Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun berada di Singapura sejak Senin (6/1) lalu, namun hingga kini belum juga ditemukan keberadaannya. Firli meyakini, Harun akan pulang ke Indonesia.
Menurutnya, tersangka korupsi tidak sama seperti pelaku pembunuhan dan atau teror yang berani bersembunyi sampai ke hutan. "Sebagaimana pengalaman selama ini yang kami alami, saya pernah jadi Deputi Penindakan KPK, ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu berbeda dari pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror," jelas Firli.
Harun diduga merupakan salah satu kunci terkaut perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP, dan Saeful.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
