
Kepala Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Bareskrim Polri. (Sabik/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Agus Andrianto terkait dugaan pemeraaan dan penerimaan gratifikasi izin tinggal warga negara asing (WNA). Terlebih, kasus itu menjerat delapan pejabat Imigrasi, salah satunya Wakil Menteri (Wamen) Imipas, Silmy Karim.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menekankan keterangan Agus Andrianto dinilai penting untuk menambah titik terang penanganan kasus tersebut.
"Benar, KPK perlu memanggil menteri untuk dimintai keterangan," kata Wana kepada JawaPos.com, Minggu (7/6).
Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA membuktikan bahwa pemerasan pada layanan publik masih terjadi, bahkan secara struktural dan sistemik. Kasus itu menjadi bukti bahwa lemahnya pengawasan lingkungan Kemenimipas.
"Mekanisme pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal telah gagal dalam mengawasi terjadinya pemerasan perizinan di Kementerian Imigrasi," tegasnya.
Ia menegaskan, kegagalan diduga akibat adanya relasi kuasa yang sangat timpang dan potensi retaliasi yang dihadapi oleh para auditor. Ia mendorong KPK segera memanggil Irjen Kementerian Imipas untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
"KPK juga penting untuk memanggil Irjen Kementerian Imigrasi untuk mendapatkan keterangan mengapa hal tersebut tidak ditemukan atau ditemukan tapi tidak diproses oleh Inspektorat," ujarnya.
Selain itu, kasus ini harus dijadikan sebagai momentum oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi dan audit kinerja terhadap seluruh proses perizinan, tidak hanya terbatas pada perizinan tinggal untuk WNA. Terdapat kekhawatiran bahwa proses perizinan di sektor lain mengalami hal serupa.
Sebab, pola umum pemerasan dalam birokrasi kerap terjadi, terutama dalam pengurusan izin, mempersulit pemohon mengakses layanan, mengulur waktu untuk mengeluarkan izin, atau memfabrikasi hambatan agar pemohon terpaksa memberikan pembayaran ilegal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022