
Kantor Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Joko Hartono yakni Kresna Hutauruk tidak memahami karakteristik produk JS Saving Plan. Sehingga, beranggapan bahwa seharusnya manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa menutup klaim jatuh tempo senilai Rp 802 miliar karena Jiwasraya masih memiliki aset investasi berupa obligasi sebesar Rp 4,6 triliun dan deposito sebesar Rp 750 miliar per Oktober 2018.
"Dia lupa kalau angka Rp 802 miliar itu klaim jatuh tempo pada saat diumumkan. Dia juga kayaknya tidak tahu atau tidak paham kalau klaim jatuh tempo Jiwasraya Saving Plan itu berjalan tiap hari hingga kalau perkiraan saya klaim itu sampai di angka Rp 50 triliun," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Seperti yang diketahui, pada 11 Oktober 2018, manajemen Jiwasraya menyurati sejumlah bank yang menjadi agen penjual produk JS Saving Plan. Jiwasraya mengumumkan bahwa perseroan tidak mampu membayar klaim jatuh tempo senilai Rp 802 miliar.
Saat itu, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengatakan bahwa manajemen Jiwasraya tengah mengalami masalah dalam hal permodalan sehingga tidak mampu membayar klaim jatuh tempo produk Saving Plan. Sedangkan hingga akhir 2018, utang klaim jatuh tempo Jiwasraya mencapai Rp 4,7 triliun dengan aset-aset investasi yang tidak bisa dicairkan dalam waktu yang singkat alias tidak likuid.
Mengacu fakta ini, Boyamin pun memandang, sebuah keputusan yang tepat jika saat itu manajemen baru Jiwasraya mengumumkan adanya gagal bayar. "Oke katakanlah Rp 802 miliar itu dibayar dengan sisa uang yang ada pada Oktober 2018. Tapi apakah bulan September, Oktober, November kemudian tidak gagal bayar juga? Suruh jualan lagi? Sudah enggak laku Jiwasraya, apalagi saat itu penjualan Saving Plan diminta distop OJK," tuturnya.
Membuka laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017, kondisi keuangan perusahaan memang mulai menunjukkan masalah. Hal ini terlihat dari laba bersih perusahaan yang anjlok 98,46 persen dari Rp 2,14 triliun pada 2016 menjadi hanya Rp 328,43 miliar pada akhir 2017.
Pada waktu itu, jumlah beban diketahui naik 27,88 persen dari Rp 19,33 triiliun menjadi Rp 24,72 triliun. Salah satu penyebab kenaikan jumlah beban dikarenakan pembayaran klaim dan manfaat yang naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp 6,86 triliun menjadi Rp 15,67 triliun.
Jika laporan keuangan ini benar, kata dia, itu artinya sejak 2017 Jiwasraya sudah mulai mengalami tekanan dalam kinerja keuangan. Sebab, beban penjualan dan klaim jatuh tempo Saving Plan sudah mulai membesar, sampai akhirnya perseroan mengalami kesulitan membayar pada tahun-tahun berikutnya.
"Perlu diingat 2018 itu belum jatuh tempo penuh, karena penjualan JS Saving Plan itu dimulai 2012 dan jalannya di 2013. Kalau bicara tenor 5 tahun, artinya tagihan yang besar itu 2019. Dan 2017 masih kecil-kecil," ucapnya.
Dengan demikian, Boyamin pun meminta agar para terdakwa tidak memainkan isu hingga akhirnya mempengaruhi pengadilan terhadap 6 terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 17 triliun. "Terdakwa enggak boleh bermain isu, karena dapat mempengaruhi pengadilan. Sejauh ini hakim masih netral-netral aja, masih on the track," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
