Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 07.49 WIB

Penggeledahan Ruko di Cipete, Polisi Gunakan Gerinda untuk Bongkar Paksa

Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan tim gabungan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis memasuki babak baru. Kali ini, petugas terpaksa membuka paksa sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.

Langkah ini diambil lantaran ruko target operasi tersebut dalam kondisi terkunci rapat saat petugas tiba di lokasi.

Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri terpantau sudah tiba di lokasi sejak Kamis (9/7) pukul 23.15 WIB. Tiga unit bus serta satu mobil pusat identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri dikerahkan untuk mengawal ketat jalannya operasi. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang garis polisi di kawasan ruko yang posisinya menjorok ke dalam tersebut.

Detik-detik Pembongkaran Paksa Ruko Cipete

Karena tidak bisa langsung masuk untuk melakukan penggeledahan, petugas akhirnya menggunakan mesin gerinda untuk membongkar paksa bagian pintu ruko. Proses melepas paksa kunci besi ini berlangsung hampir satu jam, hingga akhirnya tim gabungan berhasil masuk pada Jumat (10/7) pukul 00.10 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan maraton oleh tim gabungan di kawasan Cipete Selatan tersebut.

"Benar (ada penggeledahan)," ujar Kombes Budi Hermanto singkat saat memberikan konfirmasi, Kamis (9/7). Namun hingga kini belum diketahui pasti penggeledahan ini masuk dalam tindak pidana korupsi apa.

Dinding Kafe Rahasia dan Brankas Berisi Rp60 Miliar
Diketahui, operasi di Jalan Asem ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan di 12 titik terpisah yang berlangsung sejak Rabu (8/7). Sebelumnya, penyidik menemukan barang bukti mencengangkan di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang terletak berdekatan di kawasan Cipete.

Di dalam kafe tersebut, polisi menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan di balik panel kayu dinding ruangan. Saat dibongkar, brankas itu berisi tumpukan mata uang asing dan rupiah senilai puluhan miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa dari lokasi kafe tersebut, pihaknya menyita dokumen penting serta uang tunai yang langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore