
Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan tim gabungan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis memasuki babak baru. Kali ini, petugas terpaksa membuka paksa sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.
Langkah ini diambil lantaran ruko target operasi tersebut dalam kondisi terkunci rapat saat petugas tiba di lokasi.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri terpantau sudah tiba di lokasi sejak Kamis (9/7) pukul 23.15 WIB. Tiga unit bus serta satu mobil pusat identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri dikerahkan untuk mengawal ketat jalannya operasi. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang garis polisi di kawasan ruko yang posisinya menjorok ke dalam tersebut.
Karena tidak bisa langsung masuk untuk melakukan penggeledahan, petugas akhirnya menggunakan mesin gerinda untuk membongkar paksa bagian pintu ruko. Proses melepas paksa kunci besi ini berlangsung hampir satu jam, hingga akhirnya tim gabungan berhasil masuk pada Jumat (10/7) pukul 00.10 WIB.
Baca Juga:Polisi kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Melebar?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan maraton oleh tim gabungan di kawasan Cipete Selatan tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," ujar Kombes Budi Hermanto singkat saat memberikan konfirmasi, Kamis (9/7). Namun hingga kini belum diketahui pasti penggeledahan ini masuk dalam tindak pidana korupsi apa.
Diketahui, operasi di Jalan Asem ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan di 12 titik terpisah yang berlangsung sejak Rabu (8/7). Sebelumnya, penyidik menemukan barang bukti mencengangkan di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang terletak berdekatan di kawasan Cipete.
Di dalam kafe tersebut, polisi menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan di balik panel kayu dinding ruangan. Saat dibongkar, brankas itu berisi tumpukan mata uang asing dan rupiah senilai puluhan miliar.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa dari lokasi kafe tersebut, pihaknya menyita dokumen penting serta uang tunai yang langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).
"Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar," kata Irjen Totok Suharyanto secara rinci, Rabu (8/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022